Pengelola Teknologi Informasi

Pengelola Teknologi Informasi

Unit Pengelola Teknologi Informasi merupakan unit kerja yang berusaha untuk memaksimalkan kinerja dalam hal penerapan teknologi komunikasi dan informasi terhadap pelayanan di rumah sakit umum daerah langsa. Dalam ruang lingkup pelayananya, unit pengelola teknologi informasi terbagi menjadi 4 (empat) divisi, yaitu :

Pengembangan Aplikasi Sistem Informasi

Divisi pengembangan aplikasi sistem informasi merupakan divisi yang bertugas untuk menyelenggarakan pembuatan, pengembangan dan pemeliharaan perangkat lunak / aplikasi / sistem informasi untuk diimplementasikan di rumah sakit sesuai dengan kebutuhan, baik pengguna maupun manajemen.

Layanan Teknologi Informasi dan Implementasi (Help Desk)

Divisi layanan teknologi informasi dan implementasi (help desk) merupakan divisi yang bertugas untuk menjadi fasilitator dimana masalah atau issue yang terjadi di lingkungan rumah sakit dilaporkan dan diatur secara terorganisir. Helpdesk juga bertugas sebagai implementor yang melakukan pelatihan terhadap pengguna sistem informasi

Pemeliharaan Perangkat dan Jaringan Teknologi Informasi

Divisi pemeliharaan perangkat dan jaringan teknologi informasi merupakan divisi yang bertugas menyelenggarakan, pelayanan jaringan, perangkat keras atau perangkat teknologi informasi seperti komputer, notebook, jaringan komputer, jaringan internet dan cctv untuk kepentingan kegiatan di rumah sakit. Adapun batasan kegiatan yaitu perakitan, perbaikan, dan pengajuan spesifikasi detil perangkat keras.

Multimedia, Grafis, Web dan Fotografi

Divisi multimedia, grafis, web dan fotografi merupakan divisi yang bertugas melakukan fotografi untuk dokumentasi, pengelolaan website dan media sosial untuk memberikan informasi terjait jadwal, kegiatan, layanan, ilmu pengetahuan dan sebagainya yang dimiliki rumah sakit kepada masyarakat di era digital agar rumah sakit lebih dikenal oleh masyarakat luas.

Opening Hours