Serajah Singkat Rumah Sakit

Sejarah Berdirinya Rumah Sakit Umum Daerah Langsa

Rumah Sakit Umum Daerah Langsa didirikan pada tahun 1915 oleh Pemerintah Kolonial Belanda diatas areal tanah seluas ± 35.800Msebagai Balai pengobatan serdadu Belanda, Pemerintah Kolonial Belanda mulai melakukan pengembangan dari segi fisik bangunan, peralatan kesehatan dan tenaga medis, akibat agresi militer di Aceh banyak serdadu Belanda yang tewas dan luka. Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia membuat Pemerintah Kolonial Belanda harus hengkang dari Bumi Rencong Aceh sehingga meninggalkan bangunan fisik dan membuat masyarakat pribumi mulai menggunakannya sebagai balai pengobatan kesehatan. Rumah Sakit Umum Daerah Langsa merupakan Rumah Sakit Rujukan atas mata rantai Sistem Kesehatan di wilayah Pemerintah Kota Langsa dan sekitar.

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 51/Men.Kes/SK/II/1979 tanggal 22 Februari 1979 diberikan status menjadi Rumah Sakit dalam klasifikasi type C, Kemudian pada tahun 1997 ditingkatkan klasifikasinya menjadi Rumah Sakit type B Non Pendidikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 479/Men.Kes/SKV/1997 tanggal 20 Mei 1997. Kemudian berdasarkan Keputusan Presiden No. 40 tahun 2001 berubah status menjadi Rumah Sakit Umum Daerah Langsa dan telah juga ditetapkan dengan Qanun Pemerintah Kota Langsa No. 5 Tahun 2005, dan Qanun Pemerintah Kota Langsa No. 10 Tahun 2009 tentang rincian pokok dan fungsi pemangku jabatan struktural dilingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Langsa.