UNDANGAN PERTEMUAN DISEMINASI PEMUTAKHIRAN INFORMASI SATU SEHAT

Dalam rangka akselerasi Transformasi Digital Kesehatan, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengembangkan platform integrasi sistem informasi kesehatan SATUSEHAT, yang berfungsi sebagai penghubung data kesehatan individu dengan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).

Sehubungan dengan hal tersebut, Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemenkes menyelenggarakan Pertemuan Diseminasi Pemutakhiran Informasi SATUSEHAT sebagai upaya penguatan pemahaman, sinkronisasi sistem, serta peningkatan implementasi integrasi data kesehatan secara nasional.