All Departments
- Ambulance
- Asuransi Kesehatan
- Bank Darah Rumah Sakit (BDRS)
- Farmasi
- Haemodialisa
- ICCU (Intensive Cardiology Care Unit)
- ICU (Intensive Care Unit)
- IGD (Instalasi Gawat Darurat)
- Instalasi Bedah Sentral (IBS)
- Instalasi Gizi
- Instalasi Laundry
- Instalasi Pemeliharaan Sarana Rumah Sakit (IPSRS)
- Instalasi Pengolahan Air Limbah
- Instalasi Rekam Medis
- Instalasi Steriloisasi Sentral CSSD
- Kedokteran Forensik
- Kelas 1
- Kelas Utama
- Kelas Utama A
- Kelas Utama B
- Keselamatan Kesehatan Kerja Rumah Sakit
- Klinik Anak
- Klinik Bedah
- Klinik Bedah Digestif
- Klinik Bedah Mulut
- Klinik BTKV
- Klinik Gigi & Mulut
- Klinik Jantung
- Klinik Jiwa
- Klinik Kebidanan & Kandungan
- Klinik Kulit dan Kelamin
- Klinik Mata
- Klinik Orthopedi
- Klinik Paru
- Klinik Penyakit Dalam
- Klinik Reumatologi
- Klinik Saraf
- Klinik TB-DOTS
- Klinik THT
- Klinik Umum
- Laboratorium
- NICU (Neonatal Intensive Care Unit)
- Pengelola Teknologi Informasi
- Perawatan Penyakit THT/Mata
- PICU (Pediatric Intensive Care Unit)
- Promosi Kesehatan Rumah Sakit
- Radiologi
- Rawat Kebidanan
- Rehabilitasi Medik
- Ruang Isolasi Tekanan Negatif
- Ruang Perawatan Anak (Meulue)
- Ruang Perawatan Bedah A (Jaroem)
- Ruang Perawatan Bedah B (Sitahon)
- Ruang Pinere
- Ruang Rawat Penyakit Dalam – B (Sikicek)
- Ruang Rawat Penyakit Dalam A
- Ruang Rawat Penyakit Paru
- Unit Pendidikan dan Pelatihan
Bank Darah Rumah Sakit (BDRS)
Pelayanan darah adalah upaya pelayanan kesehatan yang memanfaatkan darah manusia sebagai bahan dasar dengan tujuan kemanusiaan dan tidak untuk untuk tujuan komersial, sehingga pelayanan kesehatan transfusi darah meliputi perencanaan dan pelestarian pendonor darah, penyedia darah, pendistribusi darah dan tindakan medis pemberian darah kepada pasien untuk tujuan penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan.
Bank Darah Rumah Sakit (BDRS) adalah sebuah unit pelayanan di rumah sakit yang bertanggung jawab atas ketersediaannya darah untuk transfusi yang aman, berkualitas dan dalam jumlah yang cukup untuk mendukung pelayanan kesehatan di rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya (Permenkes 83 / 2014, BAB III Pasal 40).
Opening Hours
- 24 Jam