Penandatanganan Nota Kesepahaman RSUD Langsa dan Kejaksaan Negeri Langsa

Plt. Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Langsa dr. Helmiza Fahry, Sp.OT bersama Kepala Kejaksaan Negeri Langsa bapak Viva Hari Rustaman, S.H, menandatangani Nota Kesepahaman Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Kerja Kejaksaan Negeri Langsa dan dihadiri oleh seluruh Kepala Seksi dan Staf Kejaksaan negeri Langsa dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan.

Dalam sambutannya Plt Direktur RSUD Langsa menyampaikan bahwa kerja sama antara pihak RSUD Langsa dengan Kejaksaan Negeri Langsa merupakan bentuk implementasi dari Kerjasama yang dilakukan antara pemerintah kota dengan Kejaksaan Negeri Langsa berkaitan dengan bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. Perjanjian ini diselenggarakan untuk mewujudkan kesepahaman para pihak dalam menyelesaikan persoalan dan permasalahan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Adapun ruang lingkup Kesepakatan Bersama tersebut meliputi kegiatan berupa pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan Tindakan Hukum dibidang perdata dan tata usaha negara.